KUA Sekupang Batam: Profile
Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

HOT

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label Profile. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profile. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Juli 2017

Letak Geografis

Juli 07, 2017 0
Sebelum terbentuknya Kecamatan Sekupang dimana wilayah Kecamatan ini merupakan bagian dari Kecamatan lama yakni Kecamatan Batam Barat. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kota Batam yang semula sebagai Kota Administratif Batam statusnya berubah menjadi Daerah Otonom Kota Batam. Kecamatan Sekupang memiliki luas wilayah ± 125.73 KM2 dengan batas wilayah sebagai berikut :


Sebelah Barat       : Kecamatan Batu Aji dan Belakang Padang.
Sebelah Timur      : Kecamatan Batam Kota, Lubuk Baja dan Sei.Beduk.
Sebelah Selatan    : Kecamatan Batu Aji.
Sebelah Utara       : Laut Singapura.

Letak

Kecamatan Sekupang terletak diantara

  • 101 .01 Lintang Utara.
  • 30  . 10 Bujur Timur

Batas

Kacamatan Sekupang berbatasan  :

  • Sebelah Utara                               : Laut Singapura.
  • Sebelah Selatan                            : Kecamatan Batu Aji.
  • Sebelah Barat                               : Kecamatan Belakang Padang.
  • Sebelah Timur                              : Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja.


Geologi

Wilayah Kecamatan Sekupang terdiri dari pulau besar dan kecil dengan penyebaran penduduk tidak merata di Pulau yang berpenghuni sementara ada sebagaian wilayah pulau yang sulit untuk di jangkau. Permukaan tanah pada umumnya terdiri atas :
  • Datar 35 persen
  • Berombak 45 persen
  • Berbukit 20 persen
Dengan ketinggian masksimum 15 meter diatas permukaan laut.Jumlah Penduduk kecamatan Sekupang akhir tahun 2014 sebesar 116.810  jiwa terbagi laki-laki 59.580 jiwa dan perempuan 57.103  jiwa.

Peta Wilayah KUA Sekupang




Read More

Struktur Organisasi

Juli 07, 2017 0


Struktur organisasi KUA Kecamatan Sekupang mengacu pada KMA No.73/1996 jo. KMA No.571/2001 dan KMA No. 323/2002.
Read More

Visi, Misi dan Motto

Juli 07, 2017 0
Visi

Visi Kementerian Agama Kota Batam adalah “Terwujudnya Batam Agamis 2020”
Merujuk  dari Visi Departemen Agama Kota Batam diatas, maka disusunlah Visi dari KUA Kecamatan Sekupang sebagai berikut :
“Terwujudnya Masyarakat Islam Kecamatan Sekupang Kota Batam Yang taat Beragama, Rukun, cerdas, Mandiri, Sejahtera lahir Batin dan berakhlak mulia”
1.           Misi
Dalam rangka untuk mewujudkan Misi tersebut diatas, KUA Kecamatan Sekupang mempunyai Misi sebagai berkut :
1.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepenghuluan dan Sarana Prasarana
2.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Ibadah Haji
3.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Ibadah Sosial
4.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Keluarga Sakinah
5.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Pangan Halal
6.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Kemitraan
7.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Zakat dan Wakaf
8.      Meningkatkan Kualitas Pembinaan Lembaga Keagaman

Motto
            ” Bekerja Adalah Ibadah yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas”

Strategi
Dalam mewujudkan Visi, Misi, dan Motto yang telah dirumuskan dalam rangka untuk mencapai tujuan KUA Kecamatan Sekupang diperlukan strategi guna untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SK Menpan No.54 Tahun 1993 dan Instruksi Presiden No.1 Tahun 1995. 


Read More

Sejarah KUA Sekupang

Juli 07, 2017 0

Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang merupakan salah satu wilayah administrasi KUA Kecamatan dari dua belas KUA Kecamatan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang dibentuk atas dasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 323 Tahun 2002. Sebelum terbentuknya KUA Kecamatan Sekupang, dahulunya merupakan bagian dari wilayah administrasi KUA Kecamatan Batam Barat .

Merujuk Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 yang ditetapkan di jakarta tanggal 04 Oktober 1999, maka dimekarkanlah jumlah kecamatan di Kota Batam yang dahulunya hanya terdiri dari tiga kecamatan berkembang menjadi delapan kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan  Sekupang, selanjutnya seiring perkembangan jumlah penduduk serta perkembangan sosial dan ekonomi Kota Batam,  maka Pemerintah Kota Batam  memekarkan kembali kecamatan yang ada menjadi dua belas kecamatan sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2005 tentang pemekaran, perubahan, pembentukan kecamatan dan kelurahan dalam daerah Kota Batam, yang semula terdiri dari 8 Kecamatan dan 51 Kelurahan menjadi 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan. Implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, KUA Kecamatan Sekupang mengalami perubahan baik struktur pemerintahan ataupun penataan wilayahnya menjadi wilayah Kecamatan Sekupang  membawahi 7 ( tujuh ) Kelurahan yaitu :

       1.Kel. Sei Harapan
       2.Kel.Tanjung Pinggir
       3.Kel.Tanjung Riau
       4.Kel.Tiban Baru
       5.Kel.Tiban Indah
       6.Kel.Patam Lestari
       7.Kel.Tiban Lama  
Read More

Sambutan

Juli 07, 2017 1

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya. Solawat dan salam Semoga Allah SWT. limpahkan selamanya kepada Nabi Muhammad SAW., keluarganya dan para sahabatnya serta seluruh umatnya yang setia memperjuangkan kebenaran dan menegakkan al-Islam secara konsisten sampai akhir zaman.
Alhamdulillah, berkat izin dan rahmat Allah SWT., kami dapat menyusun blog KUA Kecamatan Sekupang yang jauh dari kesempurnaan,. Namun walaupun demikian semoga hal ini bermanfaat khususnya bagi kami yang alhamdulillah pada tahun ini tahun 2015, kami mendapat kehormatan untuk mengikuti seleksi Kantor Urusan Agama Percontohan tingkat Kota Batam kep. Riau yang mudah-mudahan hal ini dapat memicu kami untuk menciptakan Kantor Urusan Agama sebagai tempat melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima.

Blog KUA Kec.Sekupang Tahun 2015 yang telah disusun ini dimaksudkan sebagai suatu aplikasi yang dapat memberikan sumber informasi dan pelayanan di bidang keagamaan serta produktivitas kerja KUA Kec.Sekupang kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sekupang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Blog KUA Kec.Sekupang Tahun 2015 yang telah disusun ini memuat tentang gambaran umum dan laporan perkembangan (Progress Report) dalam rentang waktu sejak Januari sampai juli di KUA Kecamatan Sekupang baik dalam kegiatan administrative, pembinaan, pelayanan, maupun koordinatif serta program yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan di bidang keagamaan yang optimal kepada masyarakat. diantaranya memuat tentang Bab Pendahuluan, Profil KUA Kecamatan Sekupang, Implementasi Pelaksanaan Program, Biodata Kepala KUA, Data Peristiwa Nikah/Rujuk, Grafik Keagamaan, serta Lampiran-lampiran.

Dengan segala ketulusan hati, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Dan mohon do’a restu dari semua pihak semoga KUA kecamatan Sekupang menjadi KUA percontohan dan menjadi suritauladan bagi KUA yang lainnya. Dan sehubungan dengan hal itu pada kesempatan ini diucapkan terima kasih kepada ;

1.    Yth, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam atas segala petunjuk, bimbingan dan dorongan yang diberikan dalam rangka penyelesaian Profil KUA Kecamatan Sekupang ini.
2.    Yth, Bapak Kasi Bimas Islam, atas petunjuk dan pengarahan serta masukannya dalam penyusunan Profil Kantor Urusan Agama ini.
3.    Seluruh pegawai KUA Kec.Sekupang baik Staff KUA Kec.Sekupang yang telah membantu langsung dalam pengerjaan Profil KUA Kec.Sekupang ini.

Kami menyadari sepenuh hati atas segala kekurangan yang kami miliki dalam penyusunan profil ini. Hal ini tiada lain hanyalah karena kedho’ifan dan keterbatasan kemampuan kami. Kritikan dan saran yang dapat membangun dari semua pihak untuk perbaikan serta penyempurnaan profil ini.  Akhirnya kepada Allah kita bermohon semoga blog KUA Kecamatan Sekupang ini dapat bermanfaat dan telah dapat memenuhi dan meningkatkan produktifitas serta kinerja pada Kantor Urusan Agama Kec.Sekupang selanjutnya. 


Sekupang, 12 Maret 2015
Kepala KUA Kec.Sekupang
             

H.HAMIZAR, S. SOS. I, M. Sy
NIP. 19770515 200501 1007
Read More

Tugas dan Fungsi KUA

Juli 07, 2017 0


TUGAS :

Berdasarkan Keputusan Manteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 Tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, bahwa tugas KUA Kecamatan adalah melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten di Bidang Urusan Agama Islam di Wilayah Kecamatan.

FUNGSI :

Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang melaksanakan fungsi :
  • Melaksanakan Tata Usaha Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang. 
  • Melaksanakan Tata Usaha Keuangan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang. 
  • Melaksanakan Urusan Rumah Tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang. 
  • Melaksanakan Pengurusan Perlengkapan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang.
  • Mengumpulkan, Mengolah, Data dan Statistik Serta Dekomentasi di Bidang Nikah dan Rujuk, Pembinaan Perkawinan, Kemasjidan, Zakat, Wakaf dan Ibadah Sosial.
  • Melaksanakan Pencatatan Nikah dan Rujuk, Mengurus dan Membina Masjid, Zakat, Wakaf, Baitul Maal, Ibadah Sosial, Kependudukan, dan Pengembangan Keluarga Sakinah.
  • Ikut berperan dalam melaksanakan Pembinaan Kerukuan Hidup Umat Beragama dan Pembinaan Produk Halal di Wilayah Kecamatan Sekupang.
  • Menyusun program kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang dan membuat laporan pelaksanaannya.
  • Memberikan bimbingan kepada pegawai, dalam melaksanakan tugas.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
  • Memberikan saran pertimbangan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam yang berkenaan dengan tugas KUA Kecamatan Sekupang
Read More

Post Top Ad