Manajerial Pelaksanaan
Bimbingan Manasik Haji
Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan ditugaskan berdasarkan Kebijakan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji
dengan semenjak tahun 2006 telah ikut dilembagakan secara formal dan sebagai
institusi terdepan yang menyampaikan informasi dan melakukan pembinaan melalui
bimbingan manasik haji. Penyelenggaraan bimbingan melalui mansik haji merupakan
tugas pelimpahan, maka dalam pelaksanaannya selalu menunggu petunjuk dan arahan
dari Kankemenag Kota Padang dan begitu pula Kakanmenag Kota Padang setelah berkoordinasi
dengan Kanwil Kakanmenag Provinsi Sumatera Barat. Demikian juga halnya
informasi jumlah jama’ah yang akan mengikuti bimbingan manasik haji baru
diterima Kepala KUA Kecamatan setelah jama’ah membayar storan pelunasan BPIH
pada Bank BPS, dan data tersebut bersumber Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kankemenag Kota Batam.
Memperhatikan prosedural kerja
yang dilakukan Kepala KUA Kecamatan secara manajerial telah menunjukan kinerja
yang cukup baik, namun oleh karena program ini merupakan limpahan, program
bersifat insidentil, dilakukan pada waktu yang kesannya dipadatkan sepuluh kali
pertemuan pada hari kerja dan kesibukan aktivitas jama’ah dengan pekerjaannya
sehari-hari. Begitu pelaksanaannya setelah mendekati saat-saat keberangkatan
jama’ah ke tanah suci, mereka pada umumnya telah selesai mengikuti pembelajaran
manasik haji di Kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) pada waktu yang relatif
lama.
Berkenaan dengan peningkatan
peran KUA dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang haji dan melaksanakan
bimbingan manasik haji, maka penulis menawarkan soslusi sebagai alternatif
untuk memecahkan persolan tersebut;
a. Pihak Kementerian Agama untuk
membenahi dan meningkatkan
peran KUA yang
mempunyai tugas pokoknya sebagai penyeleggara haji di tingkat Kecamatan,
seperti halnya ditetapkan tugas pokok KUA dalam memberikan pelayanan nikah dan
rujuk.
b. Diperlukan adanya sosialisasi dan
pemberitahuan semenjak semula
dari pihak
Kemenag Kabupaten / Kota untuk menginformasikan bahwa pelaksanaan bimbingan
manasik haji dilaksanakan di KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal
jama’ah bersangkutan. Penyebaran informasi ini tentu dengan berbagai cara dapat
dilakukan, apakah brosur, spanduk, pengumuman saat jama’ah melakukan
pendaftaran.
c. Untuk memdapatkan petugas lebih
profesional sebagai petugas penylenggara haji di tingkat KUA Kecamatan perlu
diadakan pendidikan dan pelatihan dari pihak atasan yaitu Kanwil Kemenag
Provinsi yang bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan di wilayah kerja
masing-masing.
d. Mendapatkan pemahaman manasik
yang lebih komprehnesif dan lebih matang lagi, maka pelaksanaannya telah
dimulai semenjak awal, artinya begitu sudah mengetahui bahwa jama’ah itu
berangkat tahun haji bersangkutan, sejak itu juga diprogramkan kegiatan
manasik, tentulah tidak akan terjadi manasik secara mendadak atau dipadatkan
pada sepuluh hari secara berturut. .
e. Untuk kelancaran pelaksanaan program bimbingan manasik haji di tingkat
kecamatan yang merupakan diadakan dan droping dari Kementerian Agam Pusat, seperti
mencairkan dana diambilkan komponen BPIH sebagai biaya penyelenggaraan manasik
haji, pemberian buku bimbingan manasik dan petunjuk teknis lainnya diturunkan
dan diberikan lebih awal.
2. Pelaksanaan Proses
Pembelajaran Manasik Haji
Sehubungan dengan pelaksanaan
proses pembelajaran dalam kegiatan bimbingan manasik haji di Kecamatan akan
dipengaruhi oleh beberapa komponen yang sangat menentukan keberhasilan atau
tidaknya dalam kegiatan tersebut. Oleh karena Kepala KUA sebagai manajerial
pelaksanaan proses pembelajaran, perlu mencari tutor / intruktur yang
profesional dalam penyampaian materi kepada jama’ah. Di antara yang sangat
mempengaruhi keberhasilan pembelajaran itu adalah :
a. Metode Mengajar Instruktur Yang Relevan dengan Kondisi Jam’ah
Menurut Wahyu Suprapti (2002:9)
bahwa proses pembelajaran sebagai aktivitas berfikir berjalan lancar apabila
diperoleh pemahaman dari materi yang dipelajari, sebaliknya aktivitas otak
untuk berfikir akan pusing atau letih manakala tidak memperoleh sesuatu yang
dipelajari.
Untuk itu diperlukan suatu usaha
agar peserta dapat dengan mudah menyerap informasi yang telah disajikan oleh
instruktur maupun sesama jama’ah sebagai sumber belajar. Tentunya hal ini akan
tercapai, manakala instruktur dapat memilih metode dan strategi pembelajaran
yang sesuai dengan informasi yang akan disampaikan. Penyampaian informasi itu
apakah masih baru, pengulangan, informasi sederhana atau hal biasa-biasa saja
yang sudah diketahui selama ini..
Seorang instruktur akan dapat
memotivasi peserta bimbingan manasik semakin meningkat perhatian dan
kehadirannya. Setiap hari otak manusia selalu dibanjiri oleh bermacam informasi
yang mengharuskan otak untuk merespon. Otak akan merespon dengan baik apabila
struktur bagian bawah terpelihara dengan baik. Untuk itulah maka perlu
diciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Hal ini akan mempermudah
peserta dalam menyerap informasi karena lapisan otak bagian bawah dapat
berfungsi dengan baik, sehingga Neokorteks dapat berfungsi dengan baik.
Hal ini akan tercapai apabila didukung oleh penggunaan ragam metode.
b. Kualitas Instruktur / Tutor
Sebagai seorang instruktur harus
mampu mengajar peserta bimbingan manasik haji, merasa rugi peserta bimbingan
kalau dia tidak ikut dengan materi yang disampaikan instruktur tersebut. Untuk
itu instruktur haruslah mempunyai pengetahuan yang tepat dan mencukupi tentang
materi yang diajarkan. Selain itu, sebagai seorang guru haruslah mampu
merancang kegiatan pembelajaran secara tepat dan fleksibel, karena melihat
tingkat pemahaman dari peserta, ketersediaan materi, tingkat umur peserta,
waktu bimbingan manasik yang memungkinkan jama’ah menghadirinya, dan
ketersediaan alat bantu serta ketersediaan peralatan yang cukup memadai.
c. Waktu, Sarana dan Prasarana Yang Sangat Terbatas
Jangka waktu bimbingan dan
pelatihan yang dijadwalkan sangat menentukan keberhasilan suatu kegiatan
pembelajaran, lebih lama waktu latihan diselenggarakan, lebih banyak
kemungkinan bahwa pelatih akan mempraktekkan dan peragaan yang dikehendaki.
Sehingga memungkinkan peserta bimbingan manasik dapat mengetahui secara
teori-teori dan juga diharapkan dapat mempraktekkan setiap yang sudah
dipelajari.
Begitu pula kelengkapan sarana
dan prasarana yang tersedia mempunyai arti penting dalam kegiatan pembelajaran
manasik, seperti ruang lokal / aula sebagai tempat pembelajaran brlangsung,
maket mini perjalanan haji, mic alat pengeras suara, papan tulis, laptop,
infokus, tempat melakukan praktek manasik haji atau setidaknya ada alat peraga
yang dapat menggairahkan peserta. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang
memadai itu akan membuat peserta bimbingan ibadah haji akan lebih terfokus dan
bersemangat mengikuti kegiatan manasik ini. Tentunya akan sangat menarik bagi
peserta bimbingan mansik haji manakala tersedianya sarana dan prasarana yang
cukup dalam kegiatan pembelajaran.
2. Peningkatan Citra KUA Dalam Penyelenggaraan Haji
Untuk meningkatkan citra KUA
dalam pembinaan melalui bimbingan manasik haji diperlukan sejumlah sumber daya
manusia masing-masing KUA masih kurang perlu dibenahi, sehingga tenaga
profesional dapat mengelola haji secara baik, dan akan dapat menghilangkan
kritikan dan sorotan oleh pihak lain. Masalah yang menonjol adalah masih diperlukan
penataan kantor yang lebih serius, baik sumber daya manusia maupun perangkat
perkantoran seperti ruang pertemuan, mobiler, lemari, komputer, dan lain-lain.
Di sisi lain, dengan adanya
Kepala KUA yang belum menunaikan ibadah haji secara psikologis sangat
mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan membimbing jama’ah haji,
sehingga dikala Kepala KUA memberikan manasik atau menceramahkan tentang
perhajian, maka jama’ah ada meragukan kemampuan pejabat tersebut. Karenanya
perlu diberikan secara luas kesempatan kepada Kepala KUA untuk menjadi
pembimbing haji yang mendamping jama’ah sampai tanah suci. Melihat perkembangan
seperti ini, sebaiknya segera direspon positif keinginan Kepala KUA-KUA ini,
yang merupakan konsekwensi logis dilibatkannya KUA sebagai pembimbing haji
Hambatan opersional kerja
sehari-hari perlu adanya perangkat kerja yang memadai untuk melaksanakan tugas.
Kekurangan perangkat kerja akan menajdi penghambat pencapaian sasaran, misalnya
belum adanya lemari penyimpan arsip, sehingga untuk sementara terletak dalam
laci meja , tentu juga akan menghambat karena mau mencari arsip surat harus
membongkar surat lain dalam laci meja terlebih dahulu.
3. Faktor Pendukung dan Penghambat Peran KUA sebagai Lembaga Pembimbing Haji
a. a. Faktor Pendukung
Untuk keberhasilan KUA mengelola pembinaan adanya perangkat aturan dan
ketentuan yang memfungsikan KUA sebagai lembaga resmi pemerintah untuk
melakukan pembinaan jama’ah haji. Disamping itu adanya kemauan yang kuat para
Kepala-Kepala KUA untuk mengangkatkan dan mensukseskan kegiatan tersebut,
karena menurut pendapat mereka mengurus orang-orang berhaji termasuk nilai
ibadah. Begitu pula adanya jaringan
organisasi dan pelayanan kehidupan beragama dalam masyarakat. Demikian pula
halnya, adanya personil pegawai atau staf yang memiliki semangat, komitmen dan
dedikasi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diberikan
pemerintah kepadanya.
b. Faktor Penghambat
Masing-masing Kepala KUA sudah memprogramkan pelaksanaan pembinaan jama’ah
haji, oleh karena kegiatan menyangkut dengan menyukseskan kebijakan dari
atasan, maka dengan segala daya dan upaya berusaha melaksanakan dengan optimal.
Namun dalam pelaksanaan tentu ditemukan faktor penghambat, antara lain :
1. Keterlambatan droping dana dari
Kementerian Agama Pusat, menyebabkan pelaksanaan bimbingan manasik haji
terkesan dipadatkan dan tergesa-gesa.
2. Buku bimbingan manasik haji yang
diterbitkan dari Kementerian
Agama Pusat
pengiriman kedaerah dan sampai kejama’ah sering dikala akan mendakti masa
keberangkatan ke tanah suci Mekkah.
3. Keterbatasan sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh KUA Kecamatan menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan
bimbingan jama’ah haji.
4. Adakan analisis lingkungan,
memikirkan dan mencari tempat bimbingan yang strategis, apalagi jema’ah haji
berstatus ekonomi menengah keatas, banyak yang membawa kendaraan, maka berarti
diperlukan lahan parkir yang luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar