Sejarah KUA Sekupang - KUA Sekupang Batam
Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

HOT

Post Top Ad

Jumat, 07 Juli 2017

Sejarah KUA Sekupang


Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang merupakan salah satu wilayah administrasi KUA Kecamatan dari dua belas KUA Kecamatan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang dibentuk atas dasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 323 Tahun 2002. Sebelum terbentuknya KUA Kecamatan Sekupang, dahulunya merupakan bagian dari wilayah administrasi KUA Kecamatan Batam Barat .

Merujuk Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 yang ditetapkan di jakarta tanggal 04 Oktober 1999, maka dimekarkanlah jumlah kecamatan di Kota Batam yang dahulunya hanya terdiri dari tiga kecamatan berkembang menjadi delapan kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan  Sekupang, selanjutnya seiring perkembangan jumlah penduduk serta perkembangan sosial dan ekonomi Kota Batam,  maka Pemerintah Kota Batam  memekarkan kembali kecamatan yang ada menjadi dua belas kecamatan sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2005 tentang pemekaran, perubahan, pembentukan kecamatan dan kelurahan dalam daerah Kota Batam, yang semula terdiri dari 8 Kecamatan dan 51 Kelurahan menjadi 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan. Implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, KUA Kecamatan Sekupang mengalami perubahan baik struktur pemerintahan ataupun penataan wilayahnya menjadi wilayah Kecamatan Sekupang  membawahi 7 ( tujuh ) Kelurahan yaitu :

       1.Kel. Sei Harapan
       2.Kel.Tanjung Pinggir
       3.Kel.Tanjung Riau
       4.Kel.Tiban Baru
       5.Kel.Tiban Indah
       6.Kel.Patam Lestari
       7.Kel.Tiban Lama  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad